Tertahan Bertemu Tuhan

Credit to Sugiri Adiyasa (change.org)

Hari Suci Galungan kedua di tahun 2025 tanpa terasa telah berlalu. Hari dimana kami umat Hindu di Bali merayakan kemenangan dharma melawan adharma. Saya, seperti sahabat atau kerabat lain yang beragama Hindu, merayakan Galungan bersama keluarga di kampung halaman. Namun, pada hari yang semestinya penuh dengan suka cita ini selalu saja ada keresahan yang menyelimuti pikiran saya. Ya, pada beberapa Galungan terakhir, selain bertugas mempersiapkan sarana upacara, saya juga memiliki tugas lain yaitu mendampingi ibu saya selama kegiatan persembahyangan.

Ibu, yang kami kenal sebagai sosok yang kuat kini mulai digerogoti usia. Selain semakin menua, badannya juga mulai rapuh. Jika dulu beliau sangat aktif di berbagai kegiatan, kini dia harus melambat karena asam urat yang dideritanya beberapa tahun terakhir. Sedih rasanya melihat ibu yang dulu setiap Hari Suci Galungan tidak bisa diam untuk mempersiapkan segala hal, kini harus berhati-hati sekali saat melangkah. Bahkan terkadang dipapah untuk bisa masuk ke area Merajan, Pura kecil yang biasanya ada di semua rumah umat Hindu di Bali, karena kakinya sudah tidak kuasa untuk menaiki anak tangga yang tinggi di pintu Merajan kami. 

Sambil memapahnya saat menaiki anak-anak tangga itu, pikiran saya melayang; mengapa untuk bertemu Tuhan saja rasanya sulit sekali? Bahkan di rumah kami sendiri, yang anak tangganya mungkin belum seberapa dibandingkan anak tangga di Pura-Pura Desa atau bahkan Pura-Pura besar yang ada di Bali. Melihat ibu yang sebenarnya masih bisa berjalan, masih lengkap kedua kakinya sudah sangat kesulitan masuk ke area persembahyangan, dan berefleksi pada pengalaman hidup saya sebagai penyandang disabilitas daksa, lalu bagaimana dengan teman-teman disabilitas yang tidak bisa berjalan? Bagaimana dengan mereka yang menggunakan kursi roda? Bagaimana dengan mereka yang mobilitasnya jauh lebih terbatas?

Bali yang dikenal sebagai Pulau Seribu Pura tapi nyatanya masih membisu dan abai bagi mereka yang memerlukan akses yang layak agar bisa beribadah dengan aman dan nyaman. Menurut data dari Kementerian Agama Republik Indonesia, per Agustus 2022 jumlah Pura yang ada di Bali saat ini sekitar 4.837, belum termasuk Pura swagina atau Pura Kawitan atau Pura penyungsungan keluarga, sehingga diperkirakan jumlahnya saat ini lebih dari 7.000 Pura.

Bayangkan, dari ribuan Pura tersebut hampir semuanya memiliki desain bangunan yang tidak aksesibel, ada banyak anak tangga yang curam dan tinggi, tidak adanya ramp atau akses jalan untuk kursi roda, tidak ada toilet untuk disabilitas, dan lainnya. Bayangkan dari ribuan Pura tersebut, mungkin bisa dihitung dengan jari Pura-Pura yang memiliki akses yang cukup baik dan layak untuk disabilitas.

Saya teringat saat membantu melakukan wawancara terkait riset mengenai Pura yang aksesibel di Bali yang diinisiasi oleh PUSPADI Bali dan seorang profesor dari University of South Australia. Dari wawancara tersebut, saya mendapat banyak cerita dan perspektif dari teman-teman penyandang disabilitas tentang tantangan dan hambatan yang mereka hadapi saat beribadah ke Pura, baik itu di Merajan, Pura Desa maupun Pura Agung.

Ada yang harus diangkat oleh beberapa orang supaya bisa masuk ke dalam Pura karena tidak ada ramp untuk kursi roda, ada yang dilarang ikut ke Pura karena dianggap menyusahkan oleh keluarganya.  Bahkan, hambatannya sudah tidak terfokus pada akses tapi sudah mengarah ke stigma dimana ada yang tidak diperbolehkan masuk ke area Pura karena disabilitasnya dianggap sebuah hal yang nista dan dianggap mengotori kesucian Pura, serta ada yang harus melewati area belakang Pura karena tidak diperbolehkan melewati area depan Pura yang dianggap suci. 

Kita tidak bisa mengelak lagi bahwa yang menghalangi kini bukan hanya anak tangga tetapi juga cara pandang, stigma dan diskriminasi. Kita semestinya bisa menyadari bahwa bukanlah disabilitas yang menodai kesucian Pura namun penolakan dan diskriminasi itu sendiri. Sekarang pertanyaannya adalah; mau sampai kapan kita diam dan membisu?

Pura memang memiliki pakem arsitektur tradisional, yakni Asta Kosala Kosali, namun kita bisa melakukan beberapa adaptasi seperti membuat akses berupa ramp sederhana dengan kemiringan yang aman dan dapat dipasang tanpa merusak struktur suci dan menghilangkan nilai budaya. Serta, menciptakan harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas. 

Selain itu, jika berbicara mengenai aksesibilitas tentu tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak saja, diperlukan adanya kolaborasi antara desa adat yang memegang otoritas dalam tata kelola Pura, pemerintah daerah yang bisa membuat regulasi, serta tentunya bersama komunitas disabilitas yang sudah memiliki pengalaman langsung terkait aksesibilitas dan inklusivitas. Kolaborasi tiga pihak ini bisa bersinergi menghasilkan sebuah gerakan untuk membuat Pura-Pura di Bali menjadi lebih aksesibel dan inklusif.

Tidak kalah penting adalah bagaimana memberikan edukasi dan sudut pandang baru mengenai inklusivitas bagi masyarakat agar mereka lebih terbuka dan memiliki kesadaran bahwa akses bukan fasilitas tambahan, tetapi wujud nyata dari tri dharma; kebaikan, kebenaran, dan keadilan. Sehingga, tidak akan ada lagi penyandang disabilitas yang dikucilkan oleh keluarga dan warga sekitarnya; justru merekalah yang bisa membuka akses dan menciptakan ruang sembahyang inklusif dimana bisa dimulai dari hal sederhana yaitu membuat akses, memperbaiki jalur masuk Sanggah atau Merajan.

Ajaran Agama Hindu meyakini konsep “Wyapi Wyapaka Nirwikara” yang berarti Tuhan ada dimana saja, di segala tempat, tidak terhalang ruang dan waktu. Tapi, bukankah kami juga memiliki hak untuk menemuinya dimana saja? Tanpa harus dipersulit, tanpa harus tertahan, tanpa pengecualian?

Galungan dan Kuningan adalah perayaan kemenangan dharma atas adharma. Namun kemenangan itu tidak akan terasa utuh jika sebagian umat justru tertahan untuk bertemu Tuhan. Jika kita benar-benar ingin merayakan dan memaknai rentetan Galungan hingga Kuningan sebagai perayaan kemenangan, maka salah satu bentuk dharma paling nyata adalah memastikan setiap umat, tanpa terkecuali, tanpa tertinggal, tanpa syarat, tanpa diskriminasi agar bisa menemui Tuhannya dengan aman, nyaman, dan bermartabat.

Karena pada akhirnya, Tuhan tidak terbatas, tidak pernah membatasi siapa pun. Maka mengapa kita, sesama manusia masih melakukannya?

Cok Dian Rini Primadewi

Cok Istri Dian Rini Primadewi atau yang akrab dipanggil Cok Ima adalah seorang perempuan Bali yang terlahir dengan kondisi congenital tangan kiri bawah siku. Pengalaman hidupnya membentuk ketertarikan yang kuat pada isu-isu disabilitas, inklusi, dan cerita-cerita personal yang ia bagikan lewat berbagai tulisan seperti essay, utas di media sosial serta puisi.

Saat ini, ia bekerja sebagai Program Administrator di Puspadi Bali, posisi yang telah ia jalani selama dua tahun terakhir. Sebelumnya ia pernah bekerja sebagai Office Manager di BSF Asia, sebuah pengalaman yang memperkuat keterampilannya dalam pengelolaan administrasi, koordinasi, dan komunikasi.

Selain pekerjaannya, Cok Ima juga menyukai seni lain seperti fotografi, menyanyi, melukis serta membuat berbagai puisi yang sering ia unggah di akun Instagram @cok_ima.

Share :