
Saya sering berada di dalam situasi di mana orang-orang melontarkan banyak hal negatif terkait kesehatan mental, bahkan di dalam forum diskusi yang mengklaim berkiblat dan menjunjung isu hak asasi manusia. Mengecilkan pengalaman orang-orang yang sedang berjuang, dibungkus lewat humor, dibalut senyum miring dan nada satir. Ini lantas membuat saya berpikir, adakah ruang aman bagi saya untuk bersuara dan membuka diri?
Membuka kerentanan di depan orang-orang, berarti dihadapkan dengan kenyataan akan diterima sepenuhnya atau akan diasingkan perlahan-lahan. Ketika saya membuka kartu ragam disabilitas yang saya simpan dalam diam, beberapa kali informasi tersebut dipakai sebagai senjata untuk mempertanyakan kapabilitas saya. Suara-suara itu bertanya, “Bagaimana kondisimu sekarang? Pekerjaannya cukup sulit, sepertinya temanmu yang lain bisa mengerjakannya lebih cepat.” Kalimat tersebut sopan, diplomatis, dan mungkin dianggap sebagai ungkapan perhatian.
Beberapa kali saya juga menerima respon takjub dan terdengar serta dipersepsikan seperti pujian, “Oh ya? Tapi kamu tidak kelihatan seperti punya disabilitas,” seolah keragaman termasuk dalam bentuk disabilitas diwajibkan untuk nampak mata, menihilkan hambatan yang dirasa.
Disabilitas kerap kali dimaknai sebagai suatu hal yang nampak mata dan dikaitkan dengan ketidakmampuan serta rasa patut dikasihani. Sering juga muncul sebagai narasi motivasi dan komparasi, seakan untuk membakar api juang dalam diri seseorang harus ada pemantik dari rasa kasihan dan stigma ketidakmampuan.
Organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), memaknai disabilitas tidak terbatas pada kondisi tubuh namun juga interaksi individu dan hambatan struktural dari lingkungan dan sosial. Bahkan Indonesia pun mengakui ragam disabilitas melalui ratifikasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) yang dituangkan dalam UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Hal ini mengindikasikan bahwa pemaknaan disabilitas tidak lagi dipandang sebagai soal ketubuhan semata melainkan juga soal hambatan yang dialami, kendati banyaknya pro dan kontra pemaknaan definisi disabilitas.
Memperluas makna disabilitas tidak hanya terbatas pada yang nampak tapi juga yang tak nampak, berimplikasi pada perluasan payung inklusi. Memperluas payung inklusi disabilitas berarti juga membuka pintu potensi advokasi yang mengakomodir ragam kebutuhan disabilitas baik dari keberadaan akses, peluang partisipasi, dan pengetahuan terkait cara-cara untuk ikut berempati.
Jika pemaknaan disabilitas dibatasi pada yang hal yang nampak fisik, bukankah itu merupakan peniadaan dari makna inklusi itu sendiri?
Pertanyaan dan lontaran kritis mungkin muncul dengan adanya pinta untuk memaknai disabilitas secara lebih luas yang akan memunculkan banyaknya label. Namun perlu ditelisik lebih lanjut bahwa pelabelan adalah suatu pengelompokan yang bersifat tidak menyudutkan, lain hal dengan stigma yang cenderung merujuk pada konotasi negatif dan merugikan. Stigma berasal dari ketidaktahuan terhadap pengetahuan baru, persepsi yang diarahkan, dan pola pikir tidak responsif terhadap perubahan. Stigma dan sikap insensitif serta intoleran yang dilanggengkan, membuat posisi orang-orang dengan disabilitas menjadi semakin rentan.
Pemaknaan sempit bahwa yang bisa disebut disabilitas adalah mereka yang secara nampak memiliki hambatan, seolah meragukan orang-orang disabilitas tak nampak yang tidak bisa membuktikan hambatan yang mereka alami. Sistem sosial kita mendefinisikan standar: standar tubuh normal; tempo kerja seragam; dan ekspresi emosi yang diatur. Bagi siapapun yang tidak mencapai standar tersebut sering dipersepsikan lemah, tidak disiplin, berantakan, dan perlahan diasingkan dari kerumunan.
Orang dengan disabilitas tak nampak, sering diragukan dan dicemooh khalayak dan merasa perlu untuk membuktikan diri dua kali, karena apa yang mereka alami sering dianggap mengada-ngada. Ungkapan ‘mengada-ngada’ seolah menolak untuk melihat kompleksitas tubuh manusia. Tidak semua luka berdarah; tidak semua perjuangan nampak di mata.
Maka dari hal tersebut, akses akan ruang aman serta fasilitas pendukung, baik di forum formal dan informal perlu dihadirkan guna mengakomodir serta memperluas pemahaman tentang keragaman hambatan yang dialami orang dengan disabilitas untuk menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan responsif disabilitas.
–
Dinda Mahadewi
Dinda Mahadewi adalah seorang perempuan Bali yang gemar berkisah tentang kehidupan, isu-isu sosial, dan perjalanan kecil yang membentuk sudut pandangnya. Ketertarikannya pada dunia penulisan dan komunikasi membawanya dekat dengan kerja-kerja kampanye digital; mulai dari merancang narasi, mengolah data menjadi pesan yang mudah dipahami, hingga mengembangkan konten kreatif yang sensitif terhadap konteks sosial.
Dinda memiliki perhatian pada isu inklusivitas, terutama bagaimana kebijakan, ruang publik, dan komunikasi dapat diakses dan relevan untuk lebih banyak kelompok. Ketertarikan ini tumbuh dari interaksinya dengan berbagai komunitas serta pengalamannya bekerja di isu-isu publik dan lingkungan.
Dalam kesehariannya, ia banyak bergelut dengan riset, storytelling, dan produksi konten, menjadikannya akrab dengan dinamika kampanye digital dan strategi komunikasi yang berpusat pada manusia.
Di luar pekerjaannya, Dinda menyalurkan minatnya pada kesenian, khususnya gambar sketsa. Melalui garis-garis sederhana dan karya tangan, ia menemukan ruang untuk mengekspresikan intuisi, memetakan emosi, dan merayakan detail-detail kecil dalam hidup.