
Mengapa stigma dan diskriminasi masih terus dialami oleh penyandang disabilitas? Apa sebenarnya yang membedakan kami dengan mereka yang dianggap “normal”? Pertanyaan-pertanyaan ini kerap muncul ketika saya menyaksikan berbagai perlakuan tidak adil yang dialami penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, setiap manusia memiliki hak yang sama untuk hidup bermartabat, termasuk hak untuk memperoleh pendidikan.
Dalam dunia pendidikan, ketimpangan perlakuan terhadap penyandang disabilitas masih sangat nyata. Banyak dari kami memiliki keinginan kuat untuk mengecap pendidikan di sekolah umum, namun kenyataannya tidak semua sekolah siap menerima siswa dengan disabilitas. Kalaupun diterima, sering kali sekolah tidak menyediakan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan kami. Akibatnya, kehadiran penyandang disabilitas di sekolah hanya menjadi formalitas, tanpa jaminan akses dan layanan yang memadai.
Kondisi ini tentu memprihatinkan. Pendidikan adalah hak dasar setiap orang, tanpa kecuali. Penyandang disabilitas memiliki potensi yang sama untuk berkembang dan berprestasi, asalkan diberikan kesempatan dan dukungan yang setara. Mengabaikan hak tersebut berarti menutup peluang bagi kami untuk tumbuh, belajar, dan berkontribusi dalam masyarakat.
Pengalaman pribadi saya bersekolah di sekolah umum menunjukkan bagaimana diskriminasi itu hadir secara nyata. Sebagai penyandang disabilitas daksa yang menggunakan kaki palsu di atas lutut dalam keseharian sebagai alat bantu adaptif, saya sering diperlakukan berbeda, baik secara halus maupun terang-terangan. Mulai dari cara pandang teman-teman yang melihat saya sebagai “berbeda”, hingga sikap guru yang kurang peka terhadap kondisi saya.
Pengalaman yang paling membekas terjadi saat pelajaran olahraga. Kami diwajibkan hadir sejak pagi, namun ketika saya sudah berada di lapangan dengan keterbatasan fisik yang saya miliki, guru tidak menyediakan alternatif kegiatan atau penyesuaian pembelajaran. Saya hanya diminta duduk dan menonton teman-teman lain berolahraga. Tidak ada upaya untuk melibatkan saya secara aktif sesuai kemampuan yang saya miliki.
Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan besar, apakah ini yang disebut solusi? Apakah penyandang disabilitas daksa harus selalu disisihkan dari pelajaran olahraga? Padahal, banyak penyandang disabilitas yang mampu berprestasi di bidang olahraga, bahkan hingga tingkat nasional dan internasional di ajang olimpiade paralympic. Ini menunjukkan bahwa hambatan utama bukan terletak pada tubuh kami, melainkan pada sistem (pendidikan) yang belum mau beradaptasi.
Selain diskriminasi dari individu, hambatan lain yang tak kalah besar adalah akses dan infrastruktur sekolah. Hingga kini, masih sangat sedikit sekolah umum yang benar-benar ramah disabilitas. Gedung bertingkat tanpa lift, toilet yang sulit diakses, serta ruang kelas yang tidak mendukung mobilitas pengguna kursi roda masih menjadi pemandangan umum. Kondisi ini seolah menyampaikan pesan bahwa penyandang disabilitas belum dianggap sebagai bagian penting dari komunitas sekolah.
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa sistem pendidikan kita masih jauh dari kata inklusif. Pendidikan inklusif bukan sekadar menerima siswa penyandang disabilitas di sekolah umum, melainkan memastikan seluruh kebutuhan mereka benar-benar terpenuhi. Hal ini mencakup fasilitas yang aksesibel, metode pembelajaran yang adaptif, serta sikap pendidik dan lingkungan sekolah yang menghargai keberagaman. Tanpa itu semua, inklusivitas hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Pengalaman-pengalaman tersebut saya bawa hingga ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dengan segala keterbatasan dan minimnya dukungan sistemik sejak sekolah dasar hingga menengah, saya tetap berupaya menyelesaikan pendidikan. Hingga akhirnya, di tahun 2025 saya berhasil menuntaskan pendidikan Strata Satu (S1) di bidang Matematika Murni. Perjalanan ini tentu tidak mudah, karena saya harus terus beradaptasi dengan sistem pendidikan yang belum sepenuhnya inklusif. Namun, pengalaman tersebut justru menguatkan keyakinan saya bahwa penyandang disabilitas mampu bertahan, berkembang, dan berprestasi, bahkan ketika ruang itu harus terus kami perjuangkan dan advokasi sendiri.
Penyandang disabilitas bukan kelompok masyarakat yang perlu dikasihani atau dianggap sebagai beban. Kami hanya membutuhkan lingkungan yang ramah dan kesempatan yang adil untuk menunjukkan kemampuan. Banyak penyandang disabilitas yang mampu menorehkan prestasi luar biasa ketika mendapatkan dukungan yang tepat.
Oleh karena itu, sekolah dan para pemangku kebijakan perlu mengambil langkah yang lebih serius. Guru perlu dibekali pemahaman tentang pendidikan inklusif dan metode pembelajaran yang adaptif. Sekolah harus memastikan tersedianya infrastruktur yang ramah disabilitas. Di saat yang sama, masyarakat juga perlu mengubah cara pandang belas kasihan menjadi pendekatan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas dan menghapus stigma terhadap penyandang disabilitas.
Akses pendidikan yang setara bukan permintaan berlebihan, melainkan hak yang seharusnya dipenuhi. Ketika semua anak, termasuk anak dengan disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang, barulah kita dapat mengatakan bahwa pendidikan di negeri ini benar-benar adil dan berpihak pada seluruh warganya.
Info penulis:

Desak Triana adalah seorang perempuan Bali yang memaknai hidup sebagai proses belajar tentang ketangguhan dan keadilan. Pengalaman hidup sebagai penyandang disabilitas membentuk cara pandangnya terhadap dunia lebih peka terhadap ketimpangan, sekaligus lebih berani untuk bersuara. Ia tumbuh dengan kesadaran bahwa akses dan kesempatan belum sepenuhnya setara bagi semua orang, terutama bagi penyandang disabilitas.
Perjalanan hidupnya diwarnai oleh tantangan dalam pendidikan, kesehatan, dan ruang sosial yang belum inklusif. Namun, alih-alih menyerah, Triana memilih menjadikan pengalaman tersebut sebagai sumber kekuatan. Ia percaya bahwa keterbatasan bukanlah akhir, melainkan titik awal untuk memahami empati, solidaritas, dan pentingnya memperjuangkan hak bersama.